Makalah, Makalah Telaah Kritis Pendidikan Islam di Sekolah Mata Kuliah Pemikiran Pendidikan Islam

12:10:00 PM
Makalah, Makalah Telaah Kritis Pendidikan Islam di Sekolah Mata Kuliah Pemikiran Pendidikan Islam


KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur atas kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Telaah Kritis Pendidikan Islam di Sekolah”. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan atas junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan sekalian umatnya yang bertaqwa.
            Ucapan terima kasih pula kami tujukan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam proses penyusunan makalah ini, baik bantuan materil maupun nonmateril.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itukritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna penyempurnaan penyusunan makalah selanjutnya. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, amin.

Watampone,     Desember  2015

                                                                                                Penyusun


DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL
KATA PENGANTAR                                                                                    
DAFTAR ISI                                                                                                    
BAB I PENDAHULUAN                            
A. Latar Belakang                                                                                 
B. Rumusan Masalah                                                                            
C. Tujuan Penulisan                                                                             
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Sekolah                     
B.     Pelaksanaan Pendidikan Islam di Sekolah                                      
C.     Problematika Pendidikan Islam di Sekolah                                     
BAB III PENUTUP                                                                                                  
A.    Simpulan                                                                                         
B.     Saran                                                                                               
DAFTAR PUSTAKA           


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian yang inhern dalam kehidupan manusia. Dan, manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan. Karena hal itulah, maka pendidikan merupakan sebuah proses yang sangat vital dalam kelangsungan hidup manusia.
Tak terkecuali pendidikan Islam, yang dalam sejarah perjalanannya memiliki berbagai dinamika. Eksistensi pendidikan Islam nyatanya telah membuat kita terperangah dengan berbagai dinamika dan perubahan yang ada.  Berbagai perubahan dan perkembangan dalam pendidikan Islam itu sepatutnya membuat kita senantiasa terpacu untuk mengkaji dan meningkatkan lagi kualitas diri, demi peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan Islam di IndonesiaSalah satu ruang yang menjadi sarana untuk mencetak generasi bangsa yang beriman dan berilmu adalah sekolah.
Pendidikan Islam di sekolah merupakan upaya mendidik untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam dan nilai-nilainya, yang juga semestinya diberikan kepada anak didik utamanya peserta didik pada Sekolah Umum.
Oleh karena itu, maka penulis ingin mengungapkan bagaimana keadaan Pendidikan Islam di Sekolah yang menjadi problem kekinian  Pendidikan di Indonesia.



B.     Rumusan Masalah
Setelah memperhatikan latar belakang diatas, jadi dapat ditentukan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah perkembangan Pendidikan Islam di sekolah ?
2.      Bagaimana pelaksanaan Pendidikan Islam di sekolah ?
3.      Apa probematika Pendidikan Islam di sekolah ?
C.    Tujuan Penulisan
Setelah memperhatikan rumusan masalah diatas, jadi dapat ditentukan tujuan penulisan sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan Pendidikan Islam di sekolah.
2.      Untuk mengetahui pelaksanaan Pendidikan Islam di sekolah.
3.      Untuk mengetahui problematika Pendidikan Islam di sekolah.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Sekolah
Pendidikan Islam merupakan suatu bimbingan secara sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan berdasarkan norma-norma yang islami agar terbentuk kepribadian menjadi kepribadian muslim.[1]
Kata Sekolah menurut bahasa berasal dari bahasa latin, yaitu skhhole, scola, scolae atau skhola yang berarti waktu luang atau waktu senggang. Sedangkan menurut istilah Sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah kegiatan mereka yang utama, yaitu bermain dan menghabiskan waktu menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang ialah mempelajari cara berhitung, membaca huruf-huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendamping dalam kegiatan sekolah anak-anak didampingi oleh orang ahli yang di sebut Guru yang mengerti tentang psikologi anak.[2] Menurut Kamus besar bahasa Indonesia sekolah adalah bangunan atau lembaga belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran menurut dan sesuai tingkatan yang ditempuh. Tingkatan ini selanjutnya disebut jenjang yang ada, yakni tingkatan adalah sekolah dasar, Lanjutan dan Perguruan tinggi.
Pada zaman penjajahan Belanda pendidikan  Islam telah diberikan secara resmi di sekolah-sekolah umum, namun sifatnya masih terbatas pada fakultas-fakultas hukum dengan mata kuliah islamologi dan buku literaturnya di karang oleh orientalis. Melihat kondisi tersebut para mubaligh baik secara perorangan ataupun tergabung dalam organisasi-organisasi Islam telah melakukan tabligh yang biasanya dilakukan pada hari Jum'at atau Minggu di sekolah-sekolah umum seperti : MULO (Meer Uitgebret Laber Onderwijs, yang sekarang sama dengan SLTP), AMS (Algemene Middelbare School, yang sekarang sama dengan SMU), dan juga di Kweek School (sama dengan sekolah guru atau PGRI). Pendidikan Islam yang tidak resmi tersebut sering mendapatkan reaksi dari guru-guru yang tidak senang dengan Islam, namun meskipun demikian perhatian siswa kenyataannya sangatlah besar karena mereka benar-benar membutuhkan siraman rohani.
Pada masa pendudukan Jepang, pendidikan Islam di sekolah telah mengalami kemajuan. Hal tersebut terjadi karena Jepang mengetahui rakyat Indonesia sebagian besar beragama Islam, sehingga untuk mendapatkan simpati dikembangkanlah pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah. Mulai saat itu pendidikan Islam secara resmi boleh diajarkan di sekolah pemerintah, namun hanya berlaku di daerah sumatra saja, sedang daerah yang lain masih sebatas pelajaran budi pekerti yang pada hakekatnya bersumber pada ajaran agama juga.[3]
Peraturan resmi pertama tentang pendidikan agama di sekolah umum, dicantumkan dalam Undang-Undang Pendidikan tahun 1950 No. 4 dan Undang-Undang Pendidikan tahun 1954 No. 20, (tahun 1950 hanya berlaku untuk Republik Indonesia Serikat di Yogyakarta). Pendidikan Islam yang dulu masih dikenal dengan Pendidikan Agama berstatus mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah umum mulai SD sampai dengan Perguruan Tinggi berdasarkan TAP MPRS nomor XXVII/MPRS/1966 Bab I Pasal I yang berbunyi:”Menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri”.
Pelaksanaan Pendidikan Agama pada umumnya serta Pendidikan  Islam pada khususnya di sekolah-sekolah umum tersebut semakin kokoh oleh berbagai terbitnya perundang-undangan selanjutnya, hingga lahirnya UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang lebih menjamin pemenuhan pendidikan agama kepada peserta didik dan diikuti dengan lahirnya peraturan-peraturan selanjutnya sampai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah. [4]





B.     Pelaksanaan Pendidikan Islam di Sekolah
Pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah masih menunjukkan keadaan yang memprihatinkan. Banyak faktor yang menyebabkan keprihatinan itu, antara lain pertama, dari segi jam pelajaran/alokasi waktu yang disediakan oleh sekolah secara formal, peserta didik dikalkulasikan waktunya hanya 2 jam pelajaran per minggu untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Coba bandingkan dengan mata pelajaran lainnya yang bisa mencapai 4 – 6 jam per minggu. Implikasinya bagi peserta didik adalah hasil belajar yang diperolehnya sangat terbatas. Jika sebatas hanya memberikan pengajaran agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif, mungkin guru bisa melakukannya, tetapi kalau memberikan pendidikan yang meliputi tidak hanya kognitif tetapi juga sikap dan keterampilan, guru akan mengalami kesulitan.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sedang diberlakukan sekarang, dijelaskan bahwa jam pelajaran untuk PAI ditingkatkan menjadi 3 jam pelajaran. Hal ini tentu merupakan angin segar bagi guru PAI yang selalu mengeluh “kekurangan jam.” Inipun sebetulnya masih kurang jika dilihat dari banyaknya materi yang akan diajarkan kepada siswa. Mengajarkan membaca al - Quran, tata cara berwudlu, shalat, dll kepada puluhan siswa tentu tidak cukup dengan hanya beberapa kali pertemuan saja. Namun demikian, tambahan 1 jam pelajaran menjadi 3 jam pelajaran setidaknya memberi kesempatan kepada guru untuk berkreasi meramu materi pelajaran sehingga target kurikulum yang selalu dijadikan alasan tidak menjadi kendala lagi.
Untuk menutup kekurangan-kekurangan yang ada, beberapa sekolah telah mencanagkan kegiatan ekstrakurikuler untuk menunjang kegiatan Pendidikan Islam di sekolah. Adapun jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah sebagai berikut :
1.      Kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam. Dalam hal ini, kegiatan ekstrakurikuler tersebut diarahkan kepada kegiatan pengayaan dan penguatan terhadap materi-materi pembahasan dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam, seperti pengadaan Organisasi Rohani Islam (Rohis) yang mengadakan program kegiatan ekstrakurikuler membaca al-Qur’an (kursus membaca al-Qur’an). Kegiatan ini sangat penting mengingat kemampuan membaca al-Qur’an merupakan langkah awal pendalaman dan pengakraban Islam lebih lanjut.
2.      Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak memiliki kaitan dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam. Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler tersebut dapat berupa:
a.       Kesenian, Kesenian sebagai kegiatan ekstrakurikuler Pendidiakn Agama Islam bisa berupa seni baca al-Qur’an, qasidah, kaligrafi, dan sebagainya. Di samping memberikan keterampilan kepada siswa, seni seperti dinyatakan oleh Wardi Bachtiar, bisa membangun sesuatu perasaan keagamaan atau mengganti perasaan yang telah melekat dengan perasaan yang baru.
b.      Pesantren Kilat, Pesantren kilat adalah “kajian dasar Islam dalam jangka waktu tertentu antara 2-5 hari tergatung situasi dan kondisi. Kegiatan ini dapat diadakan di dalam atau di luar kota asalkan situasinya tenang, cukup luas, dapat menginap dan fasilitas memadai”.
c.       Shalat berjamaah bagi sekolah yang memiliki fasilitas untuk menyelenggarakan shalat berjamaah seperti halnya mushalla dan masjid sekitar sekolah, bisa menjadikan aktivitas ibadah ini sebagai bagian dari program kegiatan sekolah
d.      Majalah dinding sebagai kegiatan ekstrakurikuler, majalah dinding memiliki dua fungsi, yaitu sebagai wahana informasi keislaman dan pusat informasi kegiatan Islam baik internal sekolah maupun eksternal.[5]



C.    Problematika Pendidikan Islam di Sekolah
Fakta historis memperlihatkan bahwa Pendidikan Islam di sekolah mulai masa pemerintahan Belanda sampai sekarang, memiliki sejarah dan dinamika yang cukup panjang. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan Islam belum mendapatkan tempat sebagai mata pelajaran yang bersifat formal di sekolah. Kemudian pada masa penjajahan Jepang sekali pun pelaksanaan pendidikan Islam di berikan kebebasan namun secara umum pelaksanaan pendidikan dapat dikatakan terbengkalai, sebab sekolah-sekolah lebih diarahkan pemerintahan untuk kepentingan persiapan perang seperti gerak jalan, kerja bakti dan berbagai kepentingan lainnya. Setelah Indonesia merdeka, pelaksanaan agama di sekolah diatur dalam sejumlah regulasi atau perundang-undangan. Dalam sejumlah regulasi tersebut, sampai perkembangan saat ini, pelaksanaan pendidikanI Islam telah menjadi bagian integral dari isi dan kurikulum pendidikan Islam di sekolah.
Sejarah perkembangan Pendidikan Islam di sekolah menyatakan bahwa banyak problematika yang dihadapi oleh pelaku pendidikan sampai saat ini. Problematika Pendidikan Islam di sekolah dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Dari proses belajar-mengajar, guru PAI lebih terkonsentrasi persoalan-persoalan teoritis keilmuan yang bersifat kognitif semata dan lebih menekankan pada pekerjaan mengajar/ transfer ilmu.
2.      Metodologi pengajaran PAI selama ini secara umum tidak kunjung berubah, ia bagaikan secara konvensional-tradisional dan monoton sehingga membosankan peserta didik.
3.      Pelajaran PAI seringkali dilaksanakan di sekolah bersifat menyendiri, kurang terintegrasi dengan bidang studi yang lain, sehingga mata pelajaran yang diajarkan bersifat marjinal dan periferal.
4.      Kegiatan belajar mengajar PAI seringkali terkonsentrasi dalam kelas dan enggan untuk dilakukan kegiatan praktek dan penelitian di luar kelas.
5.      Penggunaan media pengajaran baik yang dilakukan guru maupun peserta didik kurang kreatif, variatif dan menyenangkan.
6.      Kegiatan belajar mengajar (KBM) PAI cenderung normatif, linier, tanpa ilustrasi konteks sosial budaya di mana lingkungan peserta didik tersebut berada, atau dapat dihubungkan dengan perkembangan zaman yang sangat cepat perubahannya.[6]
Banyak faktor yang menjadi problem pengajaran Pendidikan Islam di sekolah baik dari  peserta didik, guru, maupun kepala sekolah. Penulis berpendapat bahwa solusi yang mungkin dapat diaktual sebagai bahan peritmbangan yaitu sebagai berikut :
1.      Menjadikan mata pelajaran agama sebagai Ujian Nasional ditingkat pendiddikan dasar sampai pendidikan tingkat atas. Dengan demikian secara otomatid peserta didik yang tersebar dimanapun akan juga mementingkan ilmu agama.
2.      Merubah atau meningkatkan kurikulum dan program serta konsep pendidikan agama islam baik di Depdiknas maupun di sekolah masing-masing.
3.      Meningkatkan program-program yang bersifat religius disekolah umum.
4.      Menjadikan program religius sebagai program unggulan.






BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Dari uraian pembahasan diatas maka  penulis dapat menentukan simpulan sebagai berikut :
1.      Pendidikan Islam merupakan suatu bimbingan secara sadar dari pendidik (orang dewasa) kepada anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan berdasarkan norma-norma yang islami agar terbentuk kepribadian menjadi kepribadian muslim.
2.      Kata Sekolah menurut bahasa berasal dari bahasa latin, yaitu skhhole, scola, scolae atau skhola yang berarti waktu luang atau waktu senggang. Sedangkan menurut istilah Sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah kegiatan mereka yang utama, yaitu bermain dan menghabiskan waktu menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang ialah mempelajari cara berhitung, membaca huruf-huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendamping dalam kegiatan sekolah anak-anak didampingi oleh orang ahli yang di sebut Guru yang mengerti tentang psikologi anak.
3.      Fakta historis memperlihatkan bahwa Pendidikan Islam di sekolah mulai masa pemerintahan Belanda sampai sekarang, memiliki sejarah dan dinamika yang cukup panjang. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan Islam belum mendapatkan tempat sebagai mata pelajaran yang bersifat formal di sekolah. Kemudian pada masa penjajahan Jepang sekali pun pelaksanaan pendidikan Islam di berikan kebebasan namun secara umum pelaksanaan pendidikan dapat dikatakan terbengkalai, sebab sekolah-sekolah lebih diarahkan pemerintahan untuk kepentingan persiapan perang seperti gerak jalan, kerja bakti dan berbagai kepentingan lainnya. Setelah Indonesia merdeka, pelaksanaan agama di sekolah diatur dalam sejumlah regulasi atau perundang-undangan. Dalam sejumlah regulasi tersebut, sampai perkembangan saat ini, pelaksanaan pendidikan agama telah menjadi bagian integral dari isi dan kurikulum pendidikan, dari mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
4.      Pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah masih menunjukkan keadaan yang memprihatinkan. Banyak faktor yang menyebabkan keprihatinan itu, antara lain pertama, dari segi jam pelajaran/alokasi waktu yang disediakan oleh sekolah secara formal, peserta didik dikalkulasikan waktunya hanya 2-3 jam pelajaran per minggu untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
5.      Problematik Pendidikan Islam di sekolah dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah diantaranya :
a.       Proses belajar mengajar yang masih bersifat kognitif semata.
b.      Metodologi pendidikan Islam yang masih bersifat konvensional-tradisional.
c.       Penggunaan media pengajaran yang dilakukan oleh guru kurang kreatif, inovatif dan cenderun membosankan.
d.      Dan lain sebagainya.
B.     Saran
Penulis menyarankan agar para pembaca terkhusus sebagai calon guru dalam menyimak makalah kami tentang “Telaah Kritis Pendidikan Islam di Sekolah” ini menjadi bahan perbincangan/diskusi agar ada perubahan yang nyata dalam perkembangan Pendidikan Islam terutamanya di sekolah. Dan begitu pula agar para pembaca dapat melihat referensi lain tentang problematika pendidikan Islam di sekolah sekarang, karena kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan didalamnya, oleh karena itu penulis juga menyarankan untuk lebih membaca sumber lain yang terkait.



DAFTAR PUSTAKA
An Nahlawi, Abdurrahman. Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani Press. 1996.
Ghani, Abdul. Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika. 2013.

Idi, Abdullah. Sosiologi Pendidikan (Individu, Masyarakat, dan Pendidikan). Jakarta : Penerbit PT. Raja Grafindo Persada. 2011.
NuruhbiyatiIlmu Pendidikan IslamBandung : CV Pustaka Setia1998.





[1] Dra. Hj. Nuruhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : CV Pustaka Setia, 1998), h. 2
[2]Abdullah Idi, Sosiologi Pendidikan (Individu, Masyarakat, dan Pendidikan(Jakarta : Penerbit PT Raja Grafindo Persada, 2011), h. 34
[4] Abdul Ghani, Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Penerbit Sinar Grafika, 2013), h. 43
[5] Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press., 1996), h. 41

Artikel Terkait

Previous
Next Post »